A.
Pengolahan Air Produksi
Air merupakan salah satu aspek kritis (vital) dalam
pelaksanaan c-GMP. Hal tersebut disebabkan karena air merupakan bahan baku
dalam jumlah besar, terutama untuk produk sirup, obat suntik cair, cairan
infus, dan lain-lain. Bila tercemar, beresiko sangat fatal bagi pemakai
(pasien).
Kualitas air yang digunakan untuk produksi, tergantung dari
persyaratan air yang digunakan produk yang dibuat, misalnya air murni atau air
untuk injeksi. Berikut adalah standar air yang digunakan untuk produksi sesuai
dengan persyaratan CPOB.
Mekanisme
kerja Purified Water System
Purified water system merupakan sistem pengolahan air
yang dapat menghilangkan berbagai cemaran (ion, bahan organik, partikel,
mikroba dan gas) yang terdapat di dalam air yang akan digunakan untuk produksi.
Air (raw water) pengolahan air dapat diperoleh dari air PDAM (city
water), Shallow well (sumur dangkal) dengan kedalaman 10-20 m, atau
berasal dari Deep well (sumur dalam) dengan kedalaman 80-150 m. Variasi
mutu dari pasokan air mentah (raw water) yang memenuhi syarat ditentukan
dari target mutu air yang akan dihasilkan. Demikian pula mutu air menentukan
peralatan yang diperlukan untuk pengolahan air tersebut. Purified water
system terdiri dari: Multimedia filter, Carbon filter, Water
softener, Heat Exchanger (HE), Micro filter, Ultra
filtration (R.O = Reverse Osmosis), dan Electro De-Ionization
(EDI).
Multimedia filter
Multimedia filter berfungsi untuk menghilangkan
lumpur, endapan dan partikel-partikel yang terdapat pada raw water. Multimedia
filter terdiri dari beberapa filter dengan porositas 6-12 mm; 2,4 –
4,8 mm; 1,2-2,4 mm; dan 0,6-1,2 mm. Filter-filter ini tersusun dalam
satu vessel (tabung) dengan bagian bawah tabung diberikan gravel
atau pasir sebagai alas vessel (sehingga sering juga disebut dengan sand
filter).
Active Carbon filter
Carbon aktif adalah karbon yang telah diaktifkan
dengan menggunakan uap bertekanan tinggi atau karbon dioksida (CO2)
yang berasal dari bahan yang memiliki daya adsorbsi yang sangat tinggi.
Biasanya digunakan dalam bentuk granular (butiran). Active carbon
berfungsi sebagai pre-treatment sebelum proses de-ionisasi untuk
menghilangkan chlorine, chloramine, benzene, pestisida,
bahan-bahan organik, warna, bau dan rasa dalam air.
Water Softener Filter
Water softener filter berisi resin anionik
yang berfungsi untuk menghilangkan dan/atau menurunkan kesadahan air dengan
cara mengikat ion Ca++ dan Mg++ yang menyebabkan tingginya tingkat kesadahan
air.
Reverse Osmosis
Reverse osmosis merupakan teknik pembuatan air
murni (purified water) yang dapat menurunkn hingga 95% Total Dissolve
Solids (TDS) di dalam air. Reverse osmosis terdiri dari lapisan
filter yang sangat halus (hingga 0,0001 mikron).
EDI (Elektonic De-Ionization)
EDI merupakan perkembangan dari Ion Exchange system
dimana sebagai pengikat ion (+) dan (-) dipakai juga elektroda disamping resin.
Elektroda ini dihubungkan dengan arus listrik searah sehingga proses pemurnian
air dapat berlangsung terus menerus tanpa perlu regenerasi. Setelah melewati
EDI, selanjutnya purified water yang dihasilkan ditampung dalam tanki
penampungan (storage tank) yang dilengkapi dengan CIP (cleaning in
place) dan looping system dan siap didistribusikan ke ruang
produksi.
Mekanisme kerja Water for Injection (WFI)
Pengolahan air untuk injeksi (Water For Injection/WFI)
berasal dari purified water system, yang selanjutnya dilakukan destilasi
(penyulingan) dengan terlebih dahulu melewati lampu UV untuk membunuh
bakteri. Sesuai dengan persyaratan CPOB yang terbaru, proses destilasi
menggunakan 6 (enam) kolom destilasi, artinya air yang digunakan untuk
produk-produk steril tersebut mengalami 6 kali proses destilasi. Dengan unit
ini diperoleh air untuk injeksi yang memenuhi persyaratan Water For
Injection (WFI). Selanjutnya, WFI yang dihasilkan kemudian disimpan dalam storage
tank pada suhu 70-80oC sebelum didistribusikan untuk produksi
produk steril.
skema pembuatan Water for Injection sesuai dengan cGMP
Beberapa hal lain yang diatur dalam
CPOB Terkini sebagai persyaratan penting air untuk produksi yang sebelumnya
tidak diatur dalam CPOB yang lama (2001) , antara lain :
· Daerah mati (dead legs/kran)
harus sekecil mungkin (maksimum 3 x diameter pipa)
· Aliran air untuk produksi harus
disirkulasi secara terus menerus (24 jam)
· Pipa distribusi (terutama untuk
produk steril) menggunakan baja anti karat jenis SS 316L
· Pipa distribusi menggunakan double
tube
· Pipa distribusi tidak boleh ditanam
atau menempel pada dinding ruang produksi, tapi harus terdapat jarak yang cukup
antara pipa dengan dinding untuk memudahkan pembersihan
· Tanki penampung dari bahan SS 316 L
yang dilengkapi dengan fasilitas CIP (cleaning in place) yang
memungkinkan proses pembersihan tanki secara menyeluruh
· Parameter pengoperasian : suhu,
konduktifitas, flow rate, porositas filter, dan lain-lain harus
didokumentasikan
· Terdapat gambar skematik titik-titik
pemakaian air
· Terdapat sistem alert
(peringatan) dan action limit (batas tindakan) pada sistem pengolahan
air.
Bangunan pengolahan air harus
terpisah dari bangunan untuk proses produksi, walaupun demikian letaknya
sebaiknya berdekatan, agar resiko pencemaran bisa ditekan seminimal mungkin
selama distribusi dalam pipa penyalur. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam
merancang bangunan untuk pengolahan air, antara lain adalah:
1. Luas bangunan harus cukup luas untuk
menampung tangki-tangki pengolahan air
2. Lantai dan dinding bangunan harus
dilapisi cat yang dapat mencegah tumbuhnya lumut dan jamur (misalnya cat Epoxy
atau cat minyak)
3. Posisi lantai bangunan harus lebih
tinggi dari sekitarnya untuk mencegah air hujan masuk ke dalam dan dapat
menyebabkan pencemaran.
Kualifikasi
Kinerja (PQ = Performance Qualification) Water System
B.
Pengolahan Air Limbah
Sumber-sumber
Limbah Industri Farmasi Formulasi
Limbah industri farmasi formulasi dapat dari berbagai sumber
dari kegiatan tersebut dan terbagi menjadi tiga jenis limbah, yaitu padat, cair
dan gas. Adapun komponen-komponen limbahnya sebagai berikut :
a) Produk yang gagal dan terbuang.
b) Tumpahan bahan-bahan, baik bahan
baku maupun bahan-bahan pembantu.
c) Debu ( dari pencampuran dan
pencetakan tablet)
d) Air buangan dari pencucian peralatan
dan sterilisasi
e) Buangan dari laboratorium
f) Air buangan dari toilet, WC dan
kamar mandi.
g) Bahan kemasan yang tak terpakai.
h) Limbah dari laboratorium
a) Mengandung sisa pencucian
b) peralatan seperti desinfektan,
c) bahan sterilisasi dan deter-gen.
d) Memiliki nilai BOD yang tinggi
e) Mengandung antibiotik, dan bahan
kimia lainnya.
f) Memiliki kandungan padatan yang
tinggi.
Demi
menghindari pencemaran terhadap lingkungan, maka industri farmasi perlu
melakukan pengolahan terhadap limbah yang dihasilkannya mulai dari limbah
padat, cair dan gas. Cara pengendalian limbah-limbah tersebut adalah sebagai
berikut:
1. Limbah padat
Limbah
padat yang antara lain berasal dari packing material bahan baku, dan debu hasil
produksi ditanggulangi dengan cara melakukan pembakaran di incenator,
sementara gas yang terbentuk dari pembakaran tersebut disalurkan melalui lime
water filter. Pengendalian selanjutnya dilakukan dengan dust collector,
deduster, dan cyclone dengan water jet.
2. Limbah gas
Limbah gas
yang berasal dari mesin-mesin penunjang seperti diesel dan boiler ditangani
dengan cara dibuang melalui cerobong asap yang mempunyai ketinggian yang cukup,
sehingga gas tersebut terencerkan oleh udara.
3. Limbah laboratorium
Limbah
laboratorium yang berasal dari suatu pemeriksaan dengan menggunakan pereaksi
yang mengandung logam berat ditanggulangi dengan melalui suatu proses
pengendapan sebagai sulfida dan kemudian endapan tersebut ditanam dalam bak
beton. Sedangkan cairan yang sudah bebas logam berat disalurkan ke dalam waste
water treatment sebelum dialirkan ke sungai.
4. Limbah cair
Limbah
cair yang berasal dari pencucian peralatan, mesin tangki, dan lain-lain
ditanggulangi dengan peralatan waste water treatment plane. Sebelum
limbah tersebut mengalir ke sungai maka limbahn diproses terlebih dahulu pada
peralatan tersebut melalui proses equalisasi, netralisasi, presipitasi,
sedimentasi, kolam aerob-fakultatif, bak kontrol, tempat lumpur, dissolved
air flotation dan filtrasi.
Air limbah
sebelumnya dilakukan penyaringan untuk menghilangkan benda-benda kasar dan
minyak, kemudian diendapkan sebentar agar partikel-partikel awal yang kasar
tidak ikut pada proses selanjutnya tetapi untuk limbah yang berasal dari
antibiotik dilakukan proses penghilangan racun(detoksikasi). Penyaringan ini
juga berguna untuk menyaring kandungan lemak pada air limbah. Setelah itu
barulah air limbah masuk pada tangki ekualisasi, pada proses ini dilakukan
pengadukan agar air limbah yang berasal dari berbagai sumber tersebut menjadi
sama (homogen).
Setelah air limbah sudah homogen karakteristiknya maka
dilakukan neutralisasi. Neutralisasi bertujuan agar pH air limbah berada pada
kondisi netral sehingga mudah untuk diolah. pH yang diinginkan sekitar 6,5-8,5
agar pada saat proses aerobik pH tersebut optimal bagi mikroorganisme.
Netralisasi diberikan larutan kimia tergantung pH awal limbah, jika asam maka
ditambahkan NaOH dan jika basa ditambah H2SO4. Namun pada proses ini terbentuk
endapan yang akan langsung dialirkan pada bak sludge untuk kemudian dikelola
lebih lanjut.
Air limbah kemudian masuk kedalam bak presipitasi. Pada bak
ini air limbah diberikan penambahan bahan kimia lime(kombinasi dari kalsium
klorida, magnesium klorida, alumunium klorida, dan garam-garam besi). Hal ini
bertujuan untuk mengurangi bahan-bahan terlarut organik dan kandungan logam
berat seperti sulfat, flourida dan fosfat dengan cara mengendapkan limbah.
Kemudian dilanjutkan pada bak sedimentasi.
Proses pengendapan limbah setelah melalui proses
presipitasi. Air limbah didiamkan minimal delapan jam agar limbah bnar-benar
terpisah dari lumpurnya. Pengendapan limbah dengan penambahan koagulan dan
flokulan. Kemudian lumpur tersebut dialirkan ke bak sludge dan air limbah
dialirkan lagi untuk proses selanjutnya, yaitu aerob-fakultatif.
Pada kolam ini dibuat dengan kedalaman dengan massa
penahanan 20 hari atau lebih. Kolam ini diberikan mikroorganisme untuk
merombak limbah tersebut. Sumber oksigen berasal dari ganggang yang berada
diatas perairan . Proses ini digunakan juga sebagai stabilisasi.
Pada bak kontrol ini berfungsi sebagai pengecekan kualitas
limbah sebelum dibuang ke sungai. Pengecekan limbah dimaksudkan agar limbah
cair tersebut memenuhi baku mutu limbah cair kegiatan industri farmasi. Jika
belum memenuhi maka limbah dikembalikan kepada proses IPAL.
BAKU MUTU LIMBAH CAIR UNTUK INDUSTRI
FARMASI
PARAMETER
|
PROSES PEMBUATAN BAHAN FORMULA
(Mg/L)
|
FORMULASI PENCAMPURAN
|
BOD5
|
100
|
75
|
COD
|
300
|
150
|
TSS
|
100
|
75
|
TOTAL-N
|
30
|
-
|
FENOL
|
1,0
|
-
|
pH
|
6,0-9,0
|
6,0-9,0
|
Lumpur
yang berasal dari bak lumpur kemudian dilakukan dissolved air flotation
,tahapan ini bertujuan untuk mengurangi volume lumpur yang akan diolah dengan
cara meningkatkan kandungan padatan. Kemudian selanjutnya lumpu tersebut
melewati tahapan filtration yang bertujuan untuk menghilangkan atau
mengurangi kandungan air dan sekaligus mengurangi volume lumpur. Setelah itu
lumpur tersebut dibakar pada insinerator.
5. Limbah Bahan berbahaya dan beracun
(B3) Industri Farmasi
Selain limbah yang dapat
diolah sebenarnya sebagian besar yang dihasilkan oleh kegiatan industri farmasi
merupakan limbah berbahaya dan beracun yang pelu dikelola lebih lanjut agar
tidak membahayakan lingkungan.
Limbah
Bahan Berbahaya dan Beracun (B-3), adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan
yang mengandung bahan berbahaya dan/atau beracun yang karena sifat dan/atau
Konsentrasinya dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung
dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau dapat
membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup Manusia serta
Makhluk Hidup lainnya (PP no. 18 tahun 1999 tentang Limbah B 3). Adapun sumber
sumber dari limbah B3 tersebut berasal dari sludge IPAl, oli bekas, bahan baku
kadaluwarsa, Pengolahan limbah tersebut awalnya dibakar pada rotarkiln
merupakan salah satu jenis incinerator. Setelah itu baru abu dari sisa
pembakaran pada insinerator dibawa ke suatu perusahaan pengolahan limbah B3
untuk kemudian dikelola melalui penimbunan atau landfill.
Untuk meminimalisasi limbah dapat dilakukan dengan cara
mengurangi sumber penghasil limbah (source reduction) dan daur ulang (recycling
and reuse).
Pengurangan Sumber Limbah Daur Ulang
Pengurangan Sumber Limbah Daur Ulang
a) Penggantian/substitusi bahan baku
untuk mengurangi jumlah, volume dan toksisitas limbah
b) Limbah yang dikeluarkan digunakan
kembali (re-use), di daur ulang (recycling), atau diambil kembali (recovery).
c) Modifikasi proses, bertujuan untuk
efisiensi proses yang potensial mengeluarkan limbah dan sekaligus
mengganti dan memutakhirkan proses yang ramah lingkungan
Dalam hal ini limbah dihilangkan cemarannya dan diperoleh bahan yang relatif berharga
Dalam hal ini limbah dihilangkan cemarannya dan diperoleh bahan yang relatif berharga
d) Good Operating Practices, dapat
membantu mengurangi limbah dan kehilangan bahan yang tumpah, tercecer,
dan bocor. Meliputi materials handling, waste management and plan management.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar